Text
ISLAM DAN HAM DISKURSUS DAN PENGALAMAN INDONESIA
Banyak kalangan mempertanyakan konsep universalitas HAM sebagaiamana yang diusung dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang secara faktual lahir di Barat. Karena realitas tersebut, konsep HAM telah ditempatkan dalam bagian yang tak terpisahkan dari konteks masyarakat sekuler barat. Pandangan ini tentu saja menafikan keterlibatan sejumlah negara muslim, seperti Mesir dan Iran, dalam proses perumusan naskah DUHAM. Universalitas tersebut juga mendapat tantangan berat ketika sejumlah nilai budaya lokal yang berkembang di beberapa bagian masyarakat dunia, untuk tidak hanya menyebut islam, tidak sejalan dengan nilai fundamental budaya yang berkembang di barat. sebagai contoh, dalam islam, seorang muslim dituntut untuk menjalankan setiap aktivitas kehidupannya sesuai dengan syariat. syariat dalam hal ini, berdiri diatas prinsip komunalitas, bukan individualitas dan kebebasan yang melandasi DUHAM. Pada saat yang lain, di luar perdebatan teoritis di atas, peristiwa kekerasan berbasis agama di dunia Muslim merupakan fenomena penting yang patut di catat. Laporan lembaga-lembaga internasional menempatkan negara-negara Muslim di posisi teratas dalam hal banyaknya pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi. Buku ini merupakan kumpulan tulisan yang telah dipresentasikan dalam konferensi internasional tentang islam dan HAM di Yogyakarta Maret 2012. Buku ini hadir untuk menyajikan jawaban terhadap persoalan HAM, baik pada level diskursus teoritis maupun pengalaman empiris di Indonesia serta memberikan gambaran besar tentang isu-isu kemanusiaan (humanity) dalam persepektif islam dan universalisme
Tidak tersedia versi lain