PERPUSTAKAAN FAKULTAS SYARIAH

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Masuk
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of HUKUM KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG
Penanda Bagikan

Text

HUKUM KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG

SASTRAWIDJAJA - Nama Orang;

Masalah pengaturan kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang adalah masalah setiap orang yang pernah atau sedang menjadi debitor dan kreditor. Setiap orang tidak terbatas sebagai pengusaha, bukan pengusaha, pedagang, bukan pedagang, badan hukum, bukan badan hukum, termasuk orang perorangan bahkan harta warisan dapat dinyatakan pailit. Pihak yang dapat dimohonkan pailit adalah debitor. Oleh karena itu, dalam peraturan perundang-undangan harus terdapat definisi yang tepat mengenai debitor dimaksud, sehingga memudahkan dalam penyelesaian kasus-kasus melalui pengadilan. Hal ini berkaitan pula dengan pengertian utang dan piutang. Rumusan dimaksud tidak ada dalam peraturan perundang-undangan sebelum Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004. Undang-Undang yang disebut terakhir ini memberikan beberapa pengertian yang penting yang berkaitan dengan masalah kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang, sehingga dapat dikatakan merupakan suatu perbaikan diri peraturan perundang-undangan sebelumnya. Dilihat dari segi judul, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 juga sudah menyebutkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagai judul undang-undang dimaksud, suatu hal yang berbeda dengan undang-undang sebelumnya.
Melalui buku ini, kepada pembacanya akan diberikan uraian tentang bagain hukum berperan sebagai sarana pembaharuan masyarakat. Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diharapkan dapat memperbaharui peta penyelesaian utang piutang me. . kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Fakultas Syariah 346.07 SAS H C.1
FS001085
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.07 SAS H C.1
Penerbit
Bandung : ALUMNI., 2010
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9794140155
Klasifikasi
346.07
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN FAKULTAS SYARIAH
  • Web UIN
  • Web Fak. Syariah

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Modified by Perpus Fak. Syariah UIN RM Said Surakarta

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?