FIKIH [HUKUM ISLAM]
HUKUM KONTRAK BERNUANSA ISLAM
Hukum kontrak bernuansa Islam, saat ini merupakan kebutuhan masyarakat Indonesia yang hidup di negara yang bukan negara Islam tapi mengkomodasi keinginan masyarakat Islam untuk bertransaksi sesuai dengan yang dianutnya.
Kencenderungan masyarakat untuk berinteraksi sesuai syariah sekarang ini dibuktikan dengan semakin banyaknya perbankan syariah, maupun yang hanya merupakan unit usaha syariah. Demikian pula lembaga keuangan lain sudah melakukan transaksi-transaksi syariah.
Buku ini merespons kecenderungan masyarakat untuk bertransaksi secara syariah, sehingga buku yang diberi judul "Hukum Kontrak Bernuansa Islam" ini pada dasarnya membahas hukum kontrak yang berlaku secara umum dalam masyarakat, hanya saja buku ini dilengkapi dalam ketentuan-ketentuan syariah sehingga apabila kita bertransaksi dengan berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang dibahas dalam buku ini, maka kontrak tersebut disamping sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, juga menghindarkan umat Islam tergelincir dalam transaksi yang haram. Hal ini bukan berarti bahwa masyarakat beragama lain tidak penting untuk membaca buku ini karena transaksi syariah bukan hanya dilakukan oleh orang yang beragama islam tapi juga terbuka bagi masyarakat yang beragama lain.
Begitu pentingnya buku ini sehingga perlu dimiliki tidak hanya oleh kalangan mahasiswa, tapi juga praktisi hukum, bahkan oleh masyarakat umum yang ingin mengetahui tentang hukum kontrak dan berhati-hati dalam bertransaksi.
Tidak tersedia versi lain