FIKIH [HUKUM ISLAM]
METODE PENETAPAN HUKUM ISLAM
Metode-metode penetapan hukum Islam yang mendominasi khazanah kajian hukum sekarang ini masih berpola istinbati dalam bentuk qiyas usuli, istihsan, dan maslabah mursalah. Tetapi, metode yang berpola istinbati ini masih menyisakan problem metodologis, antara lain kesatuan dasar-dasar syari'ah cenderung terabaikan, mengingat aplikasinya dilakukan secara parsial. Karena itulah, berbagai masalah metodologis ini tentu saja akan sangat mengurangi kevalidan sebuah produk hukum, karena memang adakalanya bisa menjadi kabur jika hanya dikonstruk dengan menggunakan satu atau beberapa dalil dari nash-nash yang ada kaitannya langsung maupun tidak terkait secara langsung.
Karena itulah untuk mengisi masalah atau kekurangan metodologis ini, Asy-Syabiti mengeluarkan sebuah metode alternaif yang berpola al-istiqra'i dalam meneteapkan hukum Islam yang bernama metode al-istiqra' al-mu'nawi, yaitu suatu metode penetapan hukum Islam yang dalam prosedurnya memanfaatkan kolektivitas dalil dalam berbagai bentuknya, mempertimbangkan qara'in ahwal (indikasi-indikasi keadaan tertentu) baik yang berkaitan secara langsung (ghairu manqulah) , termasuk mempertimbangkan kondisi sosial dan memerankan dalam merespons perkembangan atau perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Karena itulah, buku ini menjadi sangat penting artinya dalam melengkapi kadzanah keilmuan di bidang hukum islam yang sudah ada ini dan menjadi salah satu mutiara berharga di tengah samudera ilmu yang penting untuk diapresiasi.
Tidak tersedia versi lain