ILMU POLITIK DAN PEMERINTAHAN
MEMBANGUN POLITIK HUKUM, MENEGAKKAN KONSTITUSI
Prof. Mahfud MD telah melakukan penelitian tentanga adanya hubungan antara politik dan hukum dalam sebuah disertasi di UGM. Disertasi tersebut kemudian dibukukan dengan judul Politik Hukum di Indonesia. Sebagai dosen diberbagai perguruan tinggi, Prof. Mahfud MD telah menekuni ilmu baru yang bernama "Politik Hukum". Buku yang berjudul Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi ini adalah hasil pemikirannya dengan dimensi yang lebih luas. Hal ini dapat dilihat dari judul-judul tulisannya, setidak-tidaknya dalam tulisan (bab) 2, 4, 5, 6, 9, 19, dan 11. Prof. Dr. Taufik Sri Soemantri M, S.H.
Buku karya Prof. Mahfud MD ini sangat baik untuk dibaca tidak saja oleh mahasiswa hukum dan politik, tapi juga oleh masyarakat umum. Politik berisi juga arah yang hendak kita tuju demi kehidupan bersama. Dalam arti yang demikian, maka kita memerlukan politik hukum seperti juga kita memerlukan politik perekonomian, politik pendidikan, dan lain sebagainya. Namun diatas semua itu yang tertinggi adalah politik UUD 1945. Prof. Dr. Jimly Asshidiqie
Moh. Mahfud MD adalah guru besar Hukum Tata Negara yang memfokuskan perhatiannya pada persoalan politik hukum. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi setelah sebelumnya menjadi anggota DPR pada tahun 2004-2008 serta menjadi Menteri Pertahanan dan Menteri Kehakiman-HAM pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid (1999-2001).
Dilahirkan di Madura pada tanggal 13 Mei 1957, Mahfud MD memulai pendidikan dasar dan menengah pertamanya di Pamekasan dengan merangkap belajar di sekolah negeri dan madrasah diniyyah di pondok pesantren al-Mardhiyyah (Waru). Pendidikan menengah atasnya ditempuh di Yogyakarta, yakno Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN). Pada tahun 1978, Mahfud MD masuk ke Fakultas Hukum (Jurusan Hukum Tata Negara) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan melanjutkan ke program pascasarjana (S2) dalam Ilmu Politik di Universitas Gadjah Mada (UGM). Derajat doktor (S3) dalam Ilmu Hukum Tata Negara diraihnya dari UGM pada tahun 1993 dengan disertasi tentang politik hukum. Jabatan akademik tertinggi (profesor) diraih Mahfud MD pada tahun 1999, hanya dalam waktu 12 tahun menjadi dosen di Fakultas Hukum UII Yogyakarta.
Sebagai akademisi, Mahfud MD telah menulis balasan buku dan ratusan makalah serta artikel dalam bidang Hukum Tata Negara. Hingga saat ini, disela-sela kesibukannya sebagai pejabat negara, ia tetap aktif mengajar program pascasarjana (S-2 dan S-3) di berbagai perguruan tinggi, seperti Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Lampung (Unila), Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), dan lain-lain.
Tidak tersedia versi lain