Buku ini merupakan salah satu kontribusi terhadap khazanah filsafat hukum di Indonesia. Disusun secara tematis, buku ini menghadirkan seluruh tema sentral filsafat hukum, serta dilengkapi dengan biografi para filsuf dan konteks historis dari setiap aliran filsafat. Di antara tema utama dalam buku ini: -Pengantar filsafat umum dan filsafat hukum -Mazhab hukum kodrat -Mazhab positivisme hukum…
Problem utama ilmu hukum adalah menjawab keraguan masyarakat sekitar kaidah hukum tentang apa yang menjadi hak dan kewajiban bagi para pihak yang terlibat dalam situasi/masalah hukum. Jawaban tersebut harus berbentuk sebuah keputusan yang dalam pelaksanaannya bersifat mengikat dan memaksa bagi siapapun. Namun proses penyelesaian masalah hukum yang menghasilkan sebuah keputusan hukum yang dapat …
Permasalahan hukum di dalam perdagangan bebas pada prinsipnya tidak jauh beda dengan masalah-masalah yang dihadapi para pihak dalam transaksi bisnis domestik. Walaupun demikian, terdapat sejumlah masalah dalam transaksi bisnis internasional yang semakin berkembang pada era perdagangan bebas dewasa ini. Masalah-masalah yang timbul dalam transaksi bisnis internasional umumnya berkaitan erat denga…
Sosiologi Hukum bertujuan menjelaskan secara praktisi bekerjanya sosiologi hukum. Kajian sosiologi hukum tidak hanya mengkaji hukum secara normatif, akan tetapi dikaitkan dengan gejala sosial yang ada dalam masyarakat. Hal ini berkaitan dengan anggapan bahwa hukm lahir dari kontrak sosial, yakni kesepakatan yang dibuat oleh anggota masyarakat untuk mempertahankan nilai. Tiada hukum tanpa masya…
Satu hak yang tidak dapat dimungkiri bahwa bangunan hukum terus menjadi titik lemah dalam penegakan hukum; yang jika diperhatikan secara seksama. Kelemahan itu disebabkan oleh kegagalan, baik individu maupun institusi penegak hukum dalam memahami aspek philosophy of law di dalam keseluruhan aktivitas yang diembannya-penegakan hukum. Perkembangan studi Filsafat Hukum dalam lintas literatur ilmi…
Fungsi konstitusionalisme memberikan legitimasi terhadap kekuasaan pemerintah; di antaranya sebagai instrumen untuk mengalihkan kewenangan dari pemegang asal-baik rakyat dalam sistem politik demokrasi maupun raja dalam sistem monarki-kepada institusi kekuasaan negara. Fungsi konstitusionalisme ini semacam perjanjian kepercayaan, yang diciptakan oleh rakyat (pemegang kekuasaan) dalam perannya se…
Gagasan penulisan buku ini dilatarbelakangai oleh realitas penanganan berbagai kasus korupsi oleh pengadilan yang selama ini mengalami banyak kegagalan dalam menghadirkan keadilan hukum yang melindungi hak serta kepentingan masyarakat. Kegagalan tersebut lebih disebabkan karena usangnya pengetahuan hukum (expired knowledge of law) yang dijadikan sandaran untuk memecahkan berbagai permasalahan h…
Buku ini hendak menceritakan sebuah kajian hukum yang holistik, komprehensif, dan multidispliner. Bila diibaratkan sebagai sebuah bangunan tubuh manusia, maka hukum formal yang berupa peraturan perundang-undangan hanyalah merupakan tulang-tulang yang menjadi kerangka (Sketch, skeleton) saja bagi bangunan hukum itu sedangkan "masyarakat" bolehlah diibaratkan dagingnya. Jadi ada kerangka dan ada …
Memahami berbagai sistem dan tradisi hukum yang ada di dunia sangatlah penting. Sebab, di era globalisasi saat ini interaksi antarbangsa, baik secara individual maupun publik, senantiasa medasarkan satu hubungan pada suatu landasan hukum (legal basis) tertentu yang sangat dipengaruhi oleh sistem hukum masing-masing negara. Dengan perbedaan sistem hukum tersebut -sudah pasti- akan mengakibatkan …
1. Nama penulis SUHARTO, RM. lahir tanggal 15 Juli 1932 di Yogyakarta. 2. Riwayat pendidikan: -SMP Katholik di Yogyakarta tahun 1948. -SMA Yohanse de Brito di Yogyakarta tahun 1952. -Taman Guru BIII Taman Siswa Yogyakarta tahun 1953. -Fakultas Hukum UGM tahun 1964. 3. Riwayat pekerjaan: a. Di korps Kejaksaan. -Jaksa pada Kejaksaan Negeri/Tinggi Ujungpandang, tahun 1965. -Kep…