Hukum keuangan negara mulai dikembangkan pada akhir abad kedua puluh ketika negara telah ikut mengatur kepentingan kepentingan warganya. Sayangnya, literatur tentang hukum keuangan negara masih langka karena literatur yang sudah ada saat ini tidak memberikan pengertian tentang hukum keuangang negara, hanya pengertian keuangan negara. Secara prinsip, kedua hal ini (hukum keuangan negaara dan keu…
Buku ini menyajikan kepada para pembaca berbagai aspek perpajakan, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dengan penjelasan dan solusi yang dipaparkan berkaitan dengan berbagai masalah pajak di delapan tema utama pada buku ini (Subyek PPN, dasar pengenaan PPN, saat dan tempat PPN terutang, pajak penjualan atas barang mewah, pemungut PPN, faktur pajak, restitusi PPN, fasilitas PPN, lain-lain),…
Hukum Tata Negara telah menjadi disiplin ilmu tersndiri yang selalu menarik dikaji seiring perubahan hukum, sosial, dan politik di suatu negara. Fikih Siyasah secara substansial berbeda dengan Hukum Tata Negara. Hukum Tata Negara bersumber pada sumber horizontal, yaitu manusia dan lingkungannya, sedangkan Fikih Siyasah bersumber pada sumber vertikal yang berasal dari wahyu dan sumber horizonta…
Prof. Dr.H.Eman Suparman, S.H.,M.H., sejak januari 2011 terpilih sebagai Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, dilahirkan dan dibesarkan di Kuningan, 23 April 1959. Alumnus Fakultas Hukum Unifersitas Padjadjaran Bandung, jurusan Hukum Perdata tahun 1982. Lukus Fakultas Pascasarjana Unifersitas Gadjah Mada yogyakarta, pada tahun 1988. Pada tahun 1990/1991 dalam rangka "Sandwich Programme"…
Rahimullah, S.H.M.Si. Lahir di Muara Aman (Bengkulu) tanggal 21 Agustus 1950. Mengabdikan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil di Sekretariat Jendral MPR RI sejak mulai tanggal 1 Maret 1981, dan menjabat sebagai Sekretaris Jendral MPR RI sejak mulai tanggal 2 April 2002. Pendidikan Struktural DIklat SEPALA Lulus Tahun 1984, DIklat SUSPADNAS lulus Tahun 1984, Diklat SEPADYA lulus Tahun 1992, Diklat…
Materi pokok dalam buku ini membahas tentang bagaimana hukum positif Indonesia melakukan perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Anak yang dimaksud di sini adalah anak-anak yang dikenal dengan sebutan "anak nakal". Pada anak yang demikian sangat urgent melakukan perlindungan hukum. Perlindungan yang dimaksud dalam buku ini sebagai wujud kekhususan dalam memandang anak se…
Prof.Dr.Moh.Mahfud.MD, dilahirkan di Madura, 13 Mei 1957, adalah seorang tokoh yang mampu merapatkan jarak antara teori dan praktik. Selain menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara, ia juga memiliki karier dalam tiga poros kekuasaan negara, yakni lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ia pernah menjadi Menteri Pertahanan dan Menteri Kehakiman-HAM pada era pemerintahan Abdurrahman Wahid (1999…
Sejak terjadinya reformasi di tahun1998, tonggak sejarah baru dalam perjalanan ketatanegaraan Indonesia seolah dimulai dari awal. Dari tahun 1999 sampai dengan 2002, UUD 1945 telah mengalami perubahan mendasar sebanyak empat kali. Dalam rangka perubahan pertama sampai perubahan keempat UUD 1945, Indonesia telah mengadopsi prinsip baru dalam sistem ketatanegaraan, mulai dari pemisahan kekuasaan …
Undang-Undang Dasar 1945 telah menentukan cara perubahan konstitusi pada pasal-pasal di dalamnya. Dan Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah satu-satunya lembaga yang secara formal dapat melakukan perubahan UUD 1945. Dalam praktik ketatanegaraan, terdapat banyak cara di luar ketentuan formal untuk melakukan perubahan konstitusi: mulai definisi, klasifikasi, dan pola perubahannya. Konsep konstit…
Buku ini merupakan pengantar Hukum Tata Negara yang menjelaskan tentang Hukum Tata Negara Umum dan Hukum Tata Negara Positif kita. Penjelasan dimulai secara komprehensif dari sisi definisi, metode hingga pada pergeseran orientasi yang terjadi dalam corak keilmuan bidang hukum tata negara dalam perkembangannya di Indonesia. Prof Dr. Jimly Asshidqie, S.H. lahir di Palembang 17 April 1956. Me…