Hukum Tata Negara telah menjadi disiplin ilmu tersndiri yang selalu menarik dikaji seiring perubahan hukum, sosial, dan politik di suatu negara. Fikih Siyasah secara substansial berbeda dengan Hukum Tata Negara. Hukum Tata Negara bersumber pada sumber horizontal, yaitu manusia dan lingkungannya, sedangkan Fikih Siyasah bersumber pada sumber vertikal yang berasal dari wahyu dan sumber horizonta…
Prof. Dr.H.Eman Suparman, S.H.,M.H., sejak januari 2011 terpilih sebagai Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, dilahirkan dan dibesarkan di Kuningan, 23 April 1959. Alumnus Fakultas Hukum Unifersitas Padjadjaran Bandung, jurusan Hukum Perdata tahun 1982. Lukus Fakultas Pascasarjana Unifersitas Gadjah Mada yogyakarta, pada tahun 1988. Pada tahun 1990/1991 dalam rangka "Sandwich Programme"…
Rahimullah, S.H.M.Si. Lahir di Muara Aman (Bengkulu) tanggal 21 Agustus 1950. Mengabdikan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil di Sekretariat Jendral MPR RI sejak mulai tanggal 1 Maret 1981, dan menjabat sebagai Sekretaris Jendral MPR RI sejak mulai tanggal 2 April 2002. Pendidikan Struktural DIklat SEPALA Lulus Tahun 1984, DIklat SUSPADNAS lulus Tahun 1984, Diklat SEPADYA lulus Tahun 1992, Diklat…
Materi pokok dalam buku ini membahas tentang bagaimana hukum positif Indonesia melakukan perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Anak yang dimaksud di sini adalah anak-anak yang dikenal dengan sebutan "anak nakal". Pada anak yang demikian sangat urgent melakukan perlindungan hukum. Perlindungan yang dimaksud dalam buku ini sebagai wujud kekhususan dalam memandang anak se…
Prof.Dr.Moh.Mahfud.MD, dilahirkan di Madura, 13 Mei 1957, adalah seorang tokoh yang mampu merapatkan jarak antara teori dan praktik. Selain menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara, ia juga memiliki karier dalam tiga poros kekuasaan negara, yakni lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ia pernah menjadi Menteri Pertahanan dan Menteri Kehakiman-HAM pada era pemerintahan Abdurrahman Wahid (1999…
Sejak terjadinya reformasi di tahun1998, tonggak sejarah baru dalam perjalanan ketatanegaraan Indonesia seolah dimulai dari awal. Dari tahun 1999 sampai dengan 2002, UUD 1945 telah mengalami perubahan mendasar sebanyak empat kali. Dalam rangka perubahan pertama sampai perubahan keempat UUD 1945, Indonesia telah mengadopsi prinsip baru dalam sistem ketatanegaraan, mulai dari pemisahan kekuasaan …
Undang-Undang Dasar 1945 telah menentukan cara perubahan konstitusi pada pasal-pasal di dalamnya. Dan Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah satu-satunya lembaga yang secara formal dapat melakukan perubahan UUD 1945. Dalam praktik ketatanegaraan, terdapat banyak cara di luar ketentuan formal untuk melakukan perubahan konstitusi: mulai definisi, klasifikasi, dan pola perubahannya. Konsep konstit…
Buku ini merupakan pengantar Hukum Tata Negara yang menjelaskan tentang Hukum Tata Negara Umum dan Hukum Tata Negara Positif kita. Penjelasan dimulai secara komprehensif dari sisi definisi, metode hingga pada pergeseran orientasi yang terjadi dalam corak keilmuan bidang hukum tata negara dalam perkembangannya di Indonesia. Prof Dr. Jimly Asshidqie, S.H. lahir di Palembang 17 April 1956. Me…
Lahir di Palembang sebagai anak sulung pada tanggal 09 Mei 1978 dari orang tua bernama H. HanafiahUsman dan Hj. Warmisyati menjadikannya sebagai sosol mandiri yang mampu bekerja keras, hal ini terbukti dari berbagai aktifitas yang dilakukan sejak duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga saat ini. Berbagai kegiatan yang pernah diikuti seperti; ketua kelompok ilmiah remaja (semasa SMA), sekret…
Buku ini berisikan materi-materi yang pernah dibahas oleh asosiasi pengajar hukum internasional seluruh Indonesia. Banyak hal yang dibahas di sini, antara lain sifat dan hakikat hukum internasional, tanggung jawab dalam hukum internasional, sumber-sumber hukum internasional, subyek-subyek hukum internasional, hubungan hukum internasional dengan hukum nasional, pengakuan dalam hukum Internasiona…