Dengan alasan untuk menata kembali bangunan ushul fiqh klasik itu, penulis di sini mencoba berangkat dari masalahmasalah prinsipel yang melandasi bangunan ushul fiqh. Untuk ini, dengan menghimpun berbagai pandangan dalam hal tersebut, kajian akan kita hidangkan dalam bentuk yang agak berbeda dengan umumnya format ushul fiqh yang disusun pada abad klasik dan pertengahan, bahkan mungkin beberapa …
Potensi dan realisasi dana zakat di Indonesia telah mengalami peningkatan sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk yang wajib berzakat dan pendapatan per kapita. Akan tetapi peningkatan penerimaan dana zakat ini tidak sebanding dengan dengan peningkatan potensi zakat. Terjadi kesenjangan yang sangat besar antara potensi dan realisasi penerimaan zakat. Rata-rata besaran dana zakat yang diterim…
Sebagaimana diketahui, pengaturan tentang Perbankan Syariah seringkali mengalami perubahan cepat. Oleh karena itu, buku ini diharapkan dapat meng-update pengetahuan pembaca tentang konsep hukum Perbankan Syariah. Buku ini layak dibaca oleh akademisi, praktisi perbankan, dan masyarakat umum yang ingin mengenali Perbankan Syariah.
Dalam rangka mengetahui dan mengkaji dalil-dalil tentang semua hukum ibadah, akidah, muamalah, serta akhlak, agama Islam memiliki sebuah ilmu yang penting untuk dipelajari yaitu ilmu ushul fiqh. Sebuah cabang atau disiplin ilmu keislaman yang mulai disusun pada abad kedua hijiriyah. Buku yang ditulis oleh Prof.Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I. dihadirkan untuk meraih fungsi dan kegunaan dalam mem…
Buku ini menceritakan bagaimana pertemuan antara norma agama dan nilai lain yang hidup dalam masyarakat dapat menghasilkan suatu produk perundang-undangan. Secara khusus, penulis menjabarkan hal ini dengan mengamati hukum pernikahan yang berlaku di berbagai negara muslim. Tantangan untuk menerapkan hukum Islam sekaligus mengakomodasi nilai lainnya melahirkan beragam tipe hukum pernikahan. Buku …
Buku ini hendak memberikan gambaran tentang metode penetapan Hukum Islam dalam membangun madzhab fiqih kontemporer di Indonesia secara spesifik dengan disertai beberapa contoh yang segar di telinga pembaca. Melalui metode-metode yang ditawarkan dalam buku ini, maka hukum Islam/Fiqih yang selama ini sering tidak sesuai dengan kondisi masyrakat Indonesia dapat disesuiakan.
Buku ini memuat hal-hal mendasar tentang wakaf hingga perkembangannya saat ini, utamanya yang berkaitan dengan wakaf uang. Terdiri dari 10 bagian, dalam buku ini penulis menganalisa wakaf dari segi kesejarahan, aspek filosofi, aspek hukum hingga sudut pandang politik. Dalam hal pengembangan lembaga pengelola wakaf, penulis juga membandingkan Badan Wakaf Indonesia, SIBL di Bangladesh, serta WARE…
Buku ini bermaksud untuk menjawab bagaimana aspek maqashid al-syariah dalam pemikiran ushul empat madzhab dan menjawab permasalahan mengapa metode penetapan hukum Islam yang berlandaskan maqashid al-syariah melahirkan perbedaan pendapat, sekaligus mendalami terkait operasionalisasi maqashid al-syariah sebagai metode penetapan Hukum Islam.
Salah satu fitrah manusia adalah lahir di tengah-tengah masyarakat dan tidak mungkin hidup kecuali di tengah-tengah mereka pula. karena itu, tepatlah apabila islam mengatur masalah perkawinan dengan amat teliti dan terperinci, untuk membawa umat manusia hidup berkehormatan, sesuai dengan kedudukannya yang amat mulia di tengah-tengah makhluk Allah yang lain terutama yang berkenaan dengan keluarg…
Buku ini membahas Ortodoksi dan Liberalisme HAM dalam islam. Diskursus fikih liberalisme HAM versus ortodiksi HAM menjadi perbincangan yang terus menarik perhatian para akademisi hukum. Varian perspektif HAM Islam disajikan menarik dalam buku ini. Mulai dari konsep manusia dalam Al-Quran, HAM dalam perspektif islam dan barat hingga HAM dalam perspektif dua tokoh besar mewakili zamannya masing-m…