Buku yang langka ini tidak hanya memberikan wawasan tentang sejarah, tetapi juga menyuguhkan informasi praktik ekonomi dan keuangan menggunakan prinsip syariah yang dilakukan oleh kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Kajian buku ini berupaya mengeksplorasi tujuh pembahasan pokok: pertama, sektor keuangan publik yang meliputi instrumen zakat, pajak, ghanimah, waris, fa’i (upeti), dan denda; k…
Pembaruan hukum keluarga di negara-negara Muslim selalu menjadi topik yang tak pernah padam. Hal ini karena secara praktik dan teoretis hukum keluarga adalah yang paling dekat dengan kehidupan umat Islam dan paling sedikit mengalami perubahan dibandingkan ranah hukum Islam lainnya. Alih-alih mengganti dengan hukum perdata Barat, negara-negara Muslim lebih memilih untuk mengkodifikasi hukum kelu…
Buku ini memaparkan dengan rinci berbagai muatan hukum dalam sebuah ikatan perkawinan. Disusun dengan pendekatan lintas mazhab fiqh: Syafi'i, Maliki, Hambali, Hanafi, Imamiyah, dan Dzahiri, signifikasi akar perbedaan antarmazhab--etimologi dan terminologi materi hukum; hukum dan dasar hukum; tujuan hukum dan hikmahnya; rukun dan syaratnya; pelaksanaan serta masalah yang ditimbulkan dari permasa…
Di beranda joglo masjid tanpa penerangan lampu, Subadar sambil berpura-pura tidur, terus meragsek mendekati santri yang masih kecil yang beberapa hari terakhir menjadi incarannya. "Harus bisa", gumam Subadar dalam hati. Namun naas benar nasibnya kali ini, beru saja mulai angkat sarung, tiba-tiba lampu beranda joglo dinyalakan petugas piket yang seketika itu membuat Subadar terkejut bukan kepala…
Dalam khazanah perkembangan ilmu pengetahuan dunia Islam, berbagai hal yang berkaitan dengan akitvitas masyarakat dan individu yang ada didalamnya, telah mendapatkan perhatian besar. Hal tersebut dapat dilihat didalam beberapa karya besar ilmuwan muslim yang berbicara tentang masyarakat, negara, politik, pemerintahan, dan lain sebagainya. Sayangnya, ketika disiplin yang berkaitan dengan hal ter…
Dalam buku ini, pengarang memuat bagian fiqh yang bersentuhan langsung dengan keseharian, karena hal itu menjadi bagian terpenting dan paling banyak dibahas oleh para ulama klasik maupun kkontemporer. Buku ini mencakup tema-tema seputar: Ibadat; shalat, zakat, haji dan puasa, Munakahat (Perkawinan); perkawinan hingga ruju' dari perceraian, Faraidh (warisan); akuntansi waris dalam Islam, Muamal…
Hukum Islam mempunyai peran sebagai pengatur kehidupan masyarakat (social control) dan pembentuk masyarakat (social enginering). Kedua fungsi ini diharapkan berjalan serempak dan dapat mengatur kehidupan masyarakat sejalan dengan perkembangan zaman pada era global. Dua peran diatas tidak serta merta mudah dapat dipahami karena akan berhadapan cara pemahaman terhadap hukum islam. Oleh karena itu…