Kajian ushul fiqh merupakan kajian yang harus dikuasai oleh mahasiswa yang ingin memahami hukum islam dari sumber aslinya, yaiutu Al-Qur'an dan Hadits, karena obyek kajian ushul fiqh adalah istinbath al-hukm (mengeluarkan hukum) yang bersumber dari ayat-ayat Al-=Qur'an dan nash hadits yang bersifat dzanni. Produk dari istinbath tersebut adalah fiqh. jadi fiqh adalah buah dari ushul fiqh. Selain…
Panjangnya sejarah Islam di Nusantara mengindikasikan hukum Islam bukan hanya digunakan dalam keseharian melainkaan juga dalam politik bernegara. Oleh karena iru, bukanlah sesuatu yang mengherankan apabila setelah negara ini terbentuk, hukum islam secara langsung atau tidak , menjadi salah satu sumber hukum positif di Indonesia. Buku ini merangkum berbagai regulasi yang berakar dari hukum Isla…