Sistem peradilan pidana dapat dipahami sebagai lembaga kontrol sosial, yang berbeda dari lembaga kontrol sosial lainnya dalam dua cara penting: fokus hanya pada perilaku yang didefinisikan sebagai kejahatan serta sebagai basis pertahanan terakhir masyarakat terhadap orang-orang yang menolak untuk mematuhi nilai-nilai sosial yang diminan. Masyarakat beralih ke peradilan pidana ketika semua bentu…