Perkembangan saat ini permasalahan yang muncul dalam masyarakat yang merugikan tersebut tidak secara keseluruhan diatur oleh negara dalam bentuk undang-undang; hal ini disebabkan pula oleh sebab-sebab kejahatan yang semakin beraneka ragam. Dengan demikian, tidak dipungkiri perkembangan ilmu pengetahuan tentang kriminologi sangat dibutuhkan oleh masyarakat.