Pada 2 Januari 2026, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional (KUHP Nasional) berlaku secara efektif, atau tiga tahun tahun sejak disahkan pada 2 Januari 2023 yang lalu. KUHP Nasional ini menggantikan KUHP Lama yang merupakan salinan dari Wetboek van Strafrecht (WvS) yang telah berlaku di negeri kita sejak 1918. Dengan berlakunya KUHP Nasional itu secara resmi KUHP berbahasa Indonesia digunaka…