Sejak masa penjajahan Belanda perlindungan Hukum kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia sejatinya sudah ada. Pada masa itu pemerintah kolonial Belanda memperkenalkan perundang-undangan HKI sejak tahun 1844 dengan sebutan Reglement Industriele Eigendom. Buku ini meninjau secara kritis perkembangan Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) dari era ke era. Dengan pandangan kritis terhadap buruknya pengar…
Buku ini selain dilengkapi kajian HKI menurut perjanjian internasional dan peraturan perundang-undangan adalah juga dilengkapi dengan kajian HKI dalam perspektif Islam. Guna memudahkan pembaca dalam memahami HKI, buku ini juga dilengkapi dengan beberapa contoh HKI, kasus HKI dan penegakan hukum HKI dalam praktik perdagangan di Indonesia.
Sengketa atas kekayaan intelektual pada dasarnya bisa terjadi dalam ranah nasional maupun internasional yang melibatkan pihak asing. Buku ini mencoba merangkai cara-cara penyelesaian sengketa kekayaan intelektual di Indonesia, maupun dalam ranah intenasional, baik secara litigasi melalui lembaga pengadilan maupun non-litigasi melalui negosiasi dan mediasi.
Buku ini merupakan salah satu referensi yang dibutuhkan oleh pihak untuk memahami prinsip umum perlindungan karya cipta tersebut. Selain itu, buku ini juga menghadirkan beberapa kasus yang timbul dalam rezim hak kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, merek, indikasi geografis, indikasi asal, paten, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagangserta perlindungan varieta…
Banyaknya pengetahuan masyarakat dalam bidang teknologi serta pengetahuan tradisional Indonesia yang telah dipatenkan oleh orang asing telah membuka mata Bangsa Indonesia untuk berupaya melindunginya. Maka dari itu, pentingnya HKI (Hak Kekayaan Inteletual) serta persyaratan dan mekanisme pengajuannya perlu diketahui. Buku ini membahas tentang berbagai aspek hukum terkait hak kekayaan intelektua…