Hukum tidak lain dan tidak bukan adalah alat untuk menjalankan keadilan, bahwa keberanian dan integritas personal lebih berharga daripada hidup nyaman namun sebagai seorang konformis atau budak. Dulu, hukum dianggap hanya sebagai milik kebudayaan dan peradaban “tinggi” saja. Pernyataan bahwa pada masyarakat-masyarakat adat agraris primitif, terutama masyarakat pemburu dan pengumpul tidak…