BUKU INI SEBAGAIMANA JUDULNYA, MERUPAKAN PENGANTAR STUDI HUKUM KONSTITUSI, TIDAK ADA PRETENSI UNTUK MENJADIKANNYA SEBAGAI SEBUAH RINGKASAN , APALAGI SEBAGAI URAIAN LENGKAP TENTANG HUKUM KONSTITUSIONAL. BUKU INI HANYA MEMBICARAKAN DUA ATAU TIGA PRINSIP PEMANDU YANG MEMENGARUHI KONSTITUSI MODERN INGGRIS. TUJUAN PENULIS MEMPUBLIKASIKAN KARYA INI ADALAH UNTUK MEMBERI MAHASISWA SATU PEGANGAN YANG DA…