Buku ini merupakan refleksi dari Perubahan UUD 1945 tersebut. Dengan uraian yang cukup komprehensif buku ini layak menjadi referensi utama bagi Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum dan FISIP, Aparatur Sipil Negara, Politisi, Praktisi Hukum dan masyarakat pada umumnya yang berminat terhadap persoalan ketatanegaraan.
“Negara Hukum dan Demokrasi” bukanlah barang baru di kalangan akademisi dan penstudi ilmu sosial-hukum.Tidak sedikit buku-buku yang mengupas konsep negara hukum dan demokrasi. Namun, karena banyak penstudi yang melakukan penelitian dan pembaruan perkembangan seputar kedua tema besar ini, perbekalan pengetahuan bagi penstudi dalam dua tema itu cenderung selalu dibutuhkan.
Membaca isi buku ini akan membantu Anda memudahkan memahami materi perkuliahan ilmu politik, ilmu pemerintahan dan hukum tata negara di perguruan tinggi. Dengan demikian dengan membaca buku ini diharapkan akan ada peningkatan informasi mendasar terkait konsep dan asas negara huku dan demokrasi di Indonesia yang memegang teguh pancasila sebagai dasar negara.