HUKUM PIDANA
PERBANDINGAN HUKUM PIDANA
Perbandingan Hukum Pidana merupakan mata kuliah yang relatif masih dalam taraf pengembangan. Pada mulanya perbandingan Hukum Pidana merupakan bagian dari mata kuliah Kapita Dirjen Dikti No. 30/1983 ditetapkan sebagai kurkulum inti yang berdiri sendiri dan mulai berlaku pada tahun 1985.
Perbandingan Hukum Pidana ditetapkan sebagai mata kuliah yang berdiri sendiri. Namun sangat disayangkan pembinaan mata kuliah ini hanya dapat dilakukan oleh almarhum prof. Sudarto sampai tahun 1986.
Tidak tersedia versi lain