Text
HUKUM INVESTASI DI INDONESIA
Sejak era reformasi, jumlah investasi asing, yang masuk ke Indonesia mengalami penurunan yang sangat signifikan. Berdasarkan hasil inventarisasi BKPM, terdapat dua kendala yang dihadapi dalam menggerakkan investasi di Indonesia, yaitu kendala internal dan eksternal. Salah satu yang menjadi kendala eksternal adalah adanya peraturan daerah, keputusan menteri, undang-undang yang turut mendistorsi kegiatan penanaman modal. Berkaitan dengan permasalahan tersebut pemerintah melakukan perubahan yang cukup radikal dengan melakukan perubahan terhadap UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing dan UU No.6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri karena kedua undang-undang tersebut dinilai tidak sesuai lagi dengan tantangan dan kebutuhan untuk mempercepat perkembangan ekonomi nasional. Dengan undang-undang yang baru, yaitu UU No.25 Tahun 2007 tentang penanaman Modal, diharapkan jumlah investasi yang ditanam di Indonesia meningkat karena undang-undang ini tidak hanya memberikan kepastian hukum dan transportasi, tetapi juga memberikan fasilitas atau kemudahan bagi para investor, seperti fasilitas pelayanan keimigrasian, fasilitas hak atas tanah, fasilitas perizinan pelayanan keimigrasian, fasilitas hak atas tanah, fasilitas perizinan impor, dan lain-lain yang selama ini kurang diberikan oleh undang-undang sebelumnya.
Pembahasan secara lengkap tentang perkembangan jumlah investasi yang ditanamkan oleh investor di Indonesia, konsep teoretis dan pengertian hukum investasi, bidang usaha yang terbuka untuk penanaman modal asing, penyelesaian sengketa di bidang investasi, dan lainnya sesuai dengan UU No.25 Tahun 2007 dapat dibaca secara lengkap di buku ini. Keistimewaan buku ini terletak pada sifatnya yang integral karena dalam buku ini, tidak hanya dikaji investasi dan dimensi hukumnya semata-mata, tetapi juga pengaruh investasinya, khususnya pada investasi asing terhadap pengembangan masyarakat lokal. Selain itu, buku ini juga dilengkapi dengan berbagai dokumen permohonan untuk mengajukan permohonan investasi, baik investasi domestik maupun investasi asing.
Tidak tersedia versi lain