ILMU HUKUM
DASAR-DASAR POLITIK HUKUM
Apakah politik hukum termasuk disiplin ilmu tata negara (politik) atas hukum? Politik hukum sebagai suatu disiplin keilmuan yang relatif masih baru, tentu saja belum memiliki struktur keilmuan yang mapan. Kendatipun sudah termasuk salah satu mata kuliah wajib di tingkat pascasarjana Fakultas Hukum, perkembangan pemikiran sekitar politik hukum masih berjalan lambat, untuk tidak mengatakan stagnan. Hal ini, mungkin saja dilatarbelakangi oleh masih langkanya literatur-literatur yang membahas secara mendasar dan komprehensif, mulai dari aspek historisnya, pengertian dan lingkup, objek studi, metodologi, dan lain-lain.
Padahal melihat aspek kegunaannya, disiplin politik hukum memiliki posisi yang strategis, yaitu sebagai alat analisa dalam memahami dinamika keterkaitan antara politik dan hukum, terutama jika dikaitkan dengan proses pembentukan sistem hukum negara. Yaitu, suatu sistem politik merupakan variabel menentukan atau memengaruhi rumusan dan pelaksanaan hukum nasional di Indonesia. Dengan pemahaman disiplin ilmu hukum yang komprehensif, kita dapat memahami proses-proses pembentukan sistem hukum nasional kita secara lebih baik dan holistik.
Buku ini, di tengah kelangkaan literatur tentang politik hukum, sangat membantu para mahasiswa, peneliti, akademisi, praktisi, juga para pengambil kebijakan (politik) hukum dalam memahami dan mendalami tahapan-tahapan dalam pembentukan sistem hukum nasional Indonesia. Kelebihan buku ini terdapat pada pendekatannya yang lebih mendasar terutama aspek historis, pengertian dan lingkup, objek studi, . . .metodologi politik hukum.
Tidak tersedia versi lain