ILMU HUKUM
SOSIOLOGI HUKUM DALAM PERUBAHAN
Kita hidup di dunia yang berlari tunggang-langgang. Dunia yang tak hanya menyajikan satu, tapi beragam peristiwa. Dunia yang tak hanya mengajak, tapi juga memaksa lari bersama "kemajuan-kemajuan"nya. Jarak jadi begitu dekat dan waktu jadi begitu rampat. Dunia berubah, tak hanya dalam gerak laju yang tercerna, tapi juga yang tunggang-langgang. Cara mengamati dunia, ilmu pengetahuan, ikut berubah dan berlari. Kita tak lagi merasa pas menggunakan perbendaharaan pengetahuan dan norma yang selama ini secara deduktif kita pakai menilai (memaknai) perubahan. Diperlukan sesuatu yang baru, paling tidak tafsir baru untuk menjelaskan apa yang kita tangkap.
Buku ini menjadi dokumentasi beberapa karya yang mencoba melihat masyarakat, individu dan hukum dengan berbagai sudut pandang dalam konteks dunia yang sedang berlari itu. Karya-karya ini secara kritis tidak hanya menggunakan objek formal dari satu disiplin saja, tapi juga berbagai disiplin. Sosiologi Hukum yang biasa diajarkan di bangku kelas Fakultas Hukum coba digugat. Gugatan ini tak hanya menyangkut objek materiil amatannya, yaitu masyarakat, individu, dan hukum dalam dunia yang tunggang-langgang, tapi juga menyangkut perspektif yang digunakannya. Selama ini Sosiologi Hukum kadang terlihat positivistik, ingin mengikuti tren rigoritas metodologi ilmu hukum positivistik. Sosiologi Hukum jadi sedemikian bangga pada metodologinya sendiri, sehingga kerap tak mau melihat Antropologi Hukum, atau yamg lainnya, dalam rentangan disiplin yang sama, kajian sosiolegal.
Sosiologi Hukum yang digunakan untuk memandang hukum dan masyarkat Indonesia dalam buku ini bukanlah Sosiologi Hukum yang statis dan diam di tempat, tidak menanggapi kondisi aktual masyarakatnya. Buku ini menawarkan berbagai cara memandang masyrakat, hukum dan individu dalam diskursus Sosiologi Hukum Indonesia. Dengan membaca buku dan juga ikut berefleksi bersama dengan para penulisnya, kita diharapkan dapat memahami fenomena keberadaan hukum yang ada di masyarakat kita saat ini secara lebih luas dan mendalam.
Buku ini sangat bermanfaat bagi para pembelajar persoalan hukum, pemerhati masalah hukum, masyarakat dan kebudayaan, para praktisi hukum dan penegak hukum untuk semakin mengerti bagaiman bekerjanya hukum di masyarakat dan atas individu serta bagaimana keduanya saling berhubungan secara mempengaruhi.
Tidak tersedia versi lain