ILMU HUKUM
PENGANTAR ILMU HUKUM
Ada adagium yang mengatakan "di mana ada masyarakat, di situ pasti ada hukum". Hukum apa?. Hukum dalam pengertian yang umum, hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, seperti kebiasaan, hukum adat, hukum agama, termasuk pula hukum yang dibuat oleh penguasa. Oleh karena itu, setidak-tidaknya masyarakat harus mengenal hukum sesuai dengan caturologi pertanyaan ilmiah.
Jadi paling sedikit harus mempelajari dasar-dasar Ilmu Hukum. Untuk itulah maka buku ini ditulis dengan berpedoman kepada caturuologi pertanyaan ilmiah di atas dengan simpel agar mudah dipahami oleh para mahasiswa dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan hukum.
Buku ini dirangkum menjadi 8 (delapan) bab. Bab 1 mngenai Mengenal Hukum, Bab 2 mengenai Klasifikasi Hukum, Bab 3 mengenai Pengertian-pengertian Dasar Dalam Hukum, Bab 4 mengenai Sumber Hukum, Bab 5 menenai Tujuan dan Fungsi Hukum, Bab 6 mengenai Asas-asas dan Sistem Hukum, Bab 7 mengenai Penemuan dan Penegakkan Hukum, dan Bab 8 mengenai Kekuasaan Kehakiman, yang kesemuanya disesuaikan dengan silabi yang ada pada Fakultas Hukum Universitas Mataram.
Khususnya buku ini diperuntukan bagi mahasiswa pemula Fakultas Hukum dan fakultas-fakultas lain yang dalam kurikulumnya. . .program mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum.
Tidak tersedia versi lain