FIKIH [HUKUM ISLAM]
LEGISLASI HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA
Saling mencinta, hidup berpasangan dalam sebuah keluarga serta meliki keturunan merupakan hak setiap insan di muka bumi ini. Sebab itu, negara tidak hanya menjamin keberlangsungan hak tersebut namun juga, mendorong pembentukan keluarga yang harmonis, sebagai upaya melahirkan generasi masa depan yang gilang menggilang.
Buku ini mencoba melukiskan pergulatan demi pergulatan dalam proses pembentukan UU Perkawinan di Indonesia sebagai jembatan untuk memberikan pemahaman yang utuh terhadap undang-undang tersebut beserta roh yang menjiwai kehirannya. Dalam pergulatan demi pergulatan tersebut, para pembaca dapat menemukan berbagai faktor eksternal, seperti Hukum Islam, Hukum Adat, Hukum BW yang memengaruhi pembentukan UU Perkawinan tersebut; juga pandangan Hukum Islam terhadap penutup, disajikan analisis terhadap berbagai persoalan perkawinan kotemporer yang secara langsung atau tidak memengaruhi implemtasi UU tersebut saat ini dan di kemudian hari.
Tidak tersedia versi lain