FIKIH [HUKUM ISLAM]
HUKUM PERKAWINAN, HUKUM KEWARISAN, HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA DAN ZAKAT MENURUT HUKUM ISLAM
Tingginya angka perceraian dan kasus nikah dibawah tangan adalah karena kurang mengertinya masyarakat terhadap hukum perkawinan. Selain itu, permasalahan yang timbul dalam perkawinan, misalnya waris dan kekayaan (zakat) serta penyelesaiannya dalam peradilan juga sering di pertanyakan hukumnya.
Buku ini berusaha mengupas tentang wali nikah, nikah/talak di bawah tangan dan akibat hukumnya, gono gini, perkawinan beda agama, sistem kekeluargaan dalam Islam termasuk wasiat dan warisan. Pada bagian akhir buku juga di bahas pelaksanaan zakat. Bagi calon pasangan baru, suami istri, mahsiswa hukum, atau masyarakat umum, setidaknya buku ini dapat menjadi acuan penambah wawasan dan penyelesaian masalah menurut hukum Islam.
Tidak tersedia versi lain