FIKIH [HUKUM ISLAM]
DINAMIKA MASYARAKAT ISLAM DALAM WAWASAN FIKIH
Perkembangan pemikiran keagamaan di kalangan kaum Muslim, telah menampilkan sifatnya yang kadang tidak sejalan antara satu sama lain. Konkretnya, telah terjadi perbedaan dalam pemahaman masalah akidah, ibadah, dan mu'amalah dengan palbagai bentuk derivasinya. Ini dibuktikan dengan timbulnya berbagai mahza. Sebuah dinamika yang merupakan suatu keniscayaan dalam dunia islam.
Perbedaan corak pemikiran tersebut sesungguhnya bukan hal baru. Ini sudah terjadi sejak zaman generasi awal setelah Rasullah. Implasinya adalah munculnya berbagai mazhab baik fikih, tafsir, hadis, teologi, politik, bahkan filsafat dan tasawuf yang masing-masing dari mereka berpijak pada pendekatan metodologi, dan kaidah-kaidah ushuliyyah (fikhiyyah) yang jellas atau juga yang sekadar ta'wil.
Persoalan yang dibahas banyak mengenai wacana fikih, kata Pak Abdurrahman, penulis buku ini, tidak berprestasi menjadi buku fikih yang mampu menuntaskan berbagai persoalan secara mendetail. Oleh karena itu, wawasan fikih disini harus dipahami dalam konteks "pemahaman terhadap agama" yang bukan sekadar hukum islam.
Tidak tersedia versi lain