ILMU HUKUM
ASAS LEGALITAS DAN PENEMUAN HUKUM DALAM HUKUM PIDANA
Penemuan hukum merupakan kegiatan yang dilakukan oleh hakim (dalam tugasnya) - juga oleh orang-orang yang bekerja dibidang hukum, seperti dosen, jaksa, polisi, pengacara, dan orang-orang yang bekerja di biro hukum - dalam memecahkan masalah konflik atau masalah hukum. Namun, walaupun kegiatan penemuan hukum merupakan kegiatan sehari-hari hakim dan mereka yang bekerja di bidang hukum, ternyata buku atau tulisan tentang penemuan hukum, baik yang sifatnya ilmiah ataupun praktis, terutama yang ditulis dalam bahasa Indonesia, masih sangat sedikit.
Buku ini dapat menambah wawasan pembaca tentang penemuan hukum. Buku ini juga penting untuk dibaca terutama oleh mereka yang berkecimpung dalam pemecahan masalah-masalah hukum.
Eddy Omar Sharif Hiariej lahir di Ambon pada tahun 1973. Ia memperoleh gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) tahun 1998. Magister hukamniora dari Pascasarjana FH UGM tahun 2004, dan Doktor dari Pascasarjana FH UGM tahun 2009. Saat ini ia berkarya sebagai staf pengajar FH UGM, mengampu mata kuliah hukum pidana, hukum acara pidana, hukum pidana khusus, hukum pidana internasional, hukum pidana militer, sistem peradilan agama, pe. . .. hukum Indonesia, hukum dan hak asasi manusia serta hukum teknologi. . ..sekarang sudah ada lebih dari 100 karya tulis ilmiah dan artikel yang di. . .,telah dimuat dalam majalah ilmiah dan berbagai media cetak. Beberapa buku yang pernah ditulisnya adalah Curah Gagas dari Bulaksumur: Meluruskan . . Reformasi (2003), Rekomendasi untuk Presiden (2004), Bunga Rampai Hukum Pidana Khusus (2006), dan Pengembalian Aset Kejahatan (2008).
Tidak tersedia versi lain