PERPUSTAKAAN FAKULTAS SYARIAH

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Masuk
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of HUKUM KEWARISAN ISLAM
Penanda Bagikan

FIKIH [HUKUM ISLAM]

HUKUM KEWARISAN ISLAM

RACHMADIUSMAN - Nama Orang;

Hukum Kewarisan, atau disebut pula hukum faraidl (Bahasa Arab) merupakan bagian dari Hukum Kekeluargaan. Di antarailmu hukum, hukum faraidl merupakan ilmu pertama yanga kan punah dari permukaan bumi. Hal ini dikarenakan sedikit orang yang bersedia untuk mempelajari hukum faraidl tersebut. Islam telah membawa perubahan terhadap pengaturan kaidah hukum yang mengatur pemindahan dan pembagian harta peninggalan (tirkah) pewaris berdasarkan hubungan kekerabatan bilateral. Karena itu, tidak berkelebihan bila Hukum Kewarisan ini dianggap sebagai ilmu yang maha penting dalam Hukum Islam. Sesungguhnya apabila kita mempelajari hukum faraidl, berarti kita telah menguasai seperdua dari ilmu hukum milik Allah SWT.
Buku ini berisikan uraian pengetahuan dasar mengenai Hukum Kewarisan Islam dalam perspektif Hukum Islam maupun berdasarkan Kompilasi Hukum Islam, sehingga dapat memberikan pemahaman yang secara mendalam mengenai hukum yang mengatur peralihan hak pemilikan hata peninggalan pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing. Dalam buku yang ada di tangan pembaca ini, disajikan aspek hukum yang berkenaan dengan pengaturan peralihan hak pemilikan harta peninggalan pewaris kepada ahli warisnya yang berhak sesuai dengan bagiannya masing-masing sebagaimana ditentukan Al-Qur'an dan Sunnah Rasul.
Hal-hal yang dibahas dalam buku ini diantaranya adalah ::
*Dasar hukum dan hubungan kewarisan dalam islam;
*Golongan ahli waris dan besarnya bagian masing-masing;
*Pelaksanaan pembagian harta warisan ;
*Beberapa masalah yang berkaitan dengan kewarisan dalam hukum kewarisan islam.
Cakupan bahasa disusun dengan menyeluruh, utuh dan lugas disertai dengan rujukan kaidah hukumnya. Karena itu buku ini dapat dipertanggungjawabkan dijadikan sebagai salah satu bahan referensi bagi kalangan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat dalam memperlajari eksistensi dan esensi ilmu hukum faraidl, dengan harapan agar tetap terjaga dari kepunahannya ditengah permukaan bumi.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Fakultas Syariah 2X4.4 USM H C.1
FS000883
Tersedia
#
Perpustakaan Fakultas Syariah 2X4.4 USM H C.2
FS000582
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.4 USM H C.1
Penerbit
Bandung : MANDAR MAJU., 2009
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789795383475
Klasifikasi
2X4.4
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN FAKULTAS SYARIAH
  • Web UIN
  • Web Fak. Syariah

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Modified by Perpus Fak. Syariah UIN RM Said Surakarta

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?