ILMU HUKUM
REKONSTRUKSI SISTEM HUKUM PABEAN INDONESIA
Pembahasan Rekontruksi sistem hukum pabean Indonesia yang dikaji dalam buku ini merupakan materi hukum yang jarang sekali dikupas dengan pendekatan ilmu hukum. Buku ini mengupas rekonstruksi sistem yang mencakup komponen struktur, substansi, dan kultur Pabean yang diawali dengan sejarah hukum pabean dengan aspek-aspek hukum lain yang terkait, kemudian diakiri dengan formalitas pabean. Karena mengkaji kepabeanan, buku ini mengetengahkan hal-hal mengenai pabean pada umumnya, yang terkait dengan pengawasan lalu lintas barang exspor-impor dan pemungutan bea, yang di dalam ketentuan pabean, pelanggarnya dapat dijatuhi sanksi administrasi atau pidana dengan upaya-upaya hukum yang dapat ditempuh bagi yang berperkara, serta praktik kepabeanan internasional yang dilengkapi dengan rekomendasi-rekomendasi dari hasil perjanjian internasional. Tentunya kehadiran buku ini tidak saja menambah kekayaan khazanah ilmu pengetahuan, terutama ilmu hukum, namun juga memberikan manfaat bagi para mahasiswa dan pemerhati hukum, sekaligus juga berguna bagi pejabat pabean (bea cukai) dalam pelaksanaan tugas yang diamankan oleh undang-undang.
Tidak tersedia versi lain