Text
Analisis Penggunaan Logo Halal Pada Produk UMKM di Desa Sumberagung, Yang Tidak Bersertifikasi Halal. Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. (Studi Kasus di Desa Sumberagung, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali).
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain