Ekonomi Islam
ISLAMIC TRANSACTION LAW IN BUSINESS
Didasari bahwa 99% kegiatan bisnis berkaitan dengan bersentuhan langsung dengan aspek hukum, sehingga jika diabadikan atau kurang cermat dalam aplikasinya, bukan tidak mungkin di kemudian hari bisnis akan menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan dan mengalami risiko yang sangat fatal. Jadi, perlu lebih dicermati dan disadari sejak awal bisnis tersebut dilakukan.
Ada pihak yang mengatakan bahwa berbisnis secara Islami lebih baik dari bisnis konvensional, namun kewaspadaan tetap perlu dikedepankan. Hal ini mengingat belum semua masyarakat menyadari keunggulan dari bisnis yang Islami. Walaupun demikian, sudah sepatutnya kita semua menyadari bahwa hanya bebisnis Islamilah yang mampu menyelamatakan kehidupan, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Oleh karena itu, sudah saatnya kita mematuhi dan menerapkan bisnis Islami dalam semua bisnis, baik untuk kalangan masyarakat muslim maupun nonmuslim, sehingga Indonesia akan terhindar dari keterpurukan ekonomi yang akhirnya akan berdampak negatuf bagi masyarakat.
Kehadiran buku ini akan membantu mahasiswa S-1, S-2, S-3 Program Studi Ekonomi Islam, mahasiswa Fakultas Hukum, praktisi, notaris, jaksa, hakim, polisi, dan pengacara karena buku ini padat dengan teori, selain dilengkapi dengan konsep yang aktual, prosedur, dan praktik kerja nyata. Dengan membaca buku ini, mahasiswa dapat mengetahui transaksi yang saat ini sedang terjadi. Selanjutnya, bagi notaris, jaksa, hakim, polisi, dan pengacara akan lebih menambah wawasan mengingat transaksi bisnis Islami atau syariah ini berbeda dengan bisnis konvensional.
Tidak tersedia versi lain