Ekonomi Islam
HUKUM PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
BURHANUDDIN SUSANTO
Merupakan Sarjana S-1 Hukum Islam (SHI) dari Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta (2005). Pendidikan S-2 ditempuh di program Magister Hukum (MH) UGM, dengan konsentrasi Hukum Bisnis (2008). Melalui Lembaga Syariah Institute, penulis menekuni bidang kajian Hukum Ekonomi Islam dan Bisnis Syariah. Di samping itu, penulis juga pernah menjadi Santri di Ponpes Mubalighin selama dua tahun dan aktif mengikuti berbagai seminar serta pelatihan termasuk Kuliah Non-Kurikuler Ekonomi Islami yang diselenggarakan oleh Shariah Economic Forum (SEF) Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Karya-karya penulis berupa artikel atau makalah pernah dimuat di beberapa surat kabar harian dan jurnal ilmiah, baik tingkal nasional maupun lokal.
Pendekatan yang paling banyak dilakukan oleh para penulis tentang perbankan syariah selama ini lebih kepada seputar aspek teoritisnyam jarang sekali yang membahas masalah ini secara spesifik hukum. Oleh karena itu, buku ini akan sangat membantu dalam memahami segala seluk beluk perbankan syariah dari sudut hukum. Tentu pendekatan semacam ini masih langka dilakukan.
Bagi mahasiswa atau siapa saja yang tengah menggeluti masalah perbankan syariah sangat penting membaca buku ini, bahkan bagi para praktisi perbankan dengan membaca buku ini akan semakin memperjelas dan mempermudah untuk lebih mengoptimalkan peran perbankan syariah itu sendiri terutama dari segi yuridis formalnya.
Tidak tersedia versi lain