Ekonomi Islam
SISTEM MONETER ISLAM
Penghapusan bunga (riba) adalah bagian dari prinsip-prinsip ekonomi Islam, tetapi yang terpenting dilakukan bukan hanya sebatas penghapusan riba dari sistem konvensional yang tengah kita pakai sekarang ini, melainkan bagaimana memperkenalkan dan menerapkan sebuah sistem yang baru, yang lebih tepat, yaitu sistem ekonomi dan moneter Islam. Sebuah tatanan ekonomi yang baru berdasarkan poko-pokok syariat Islam, perlu segera diwujudkan.
Dr. Muhammad Umer Chapra adalah seorang pakar ekonomi yang berasal dari Pakistan. Ia bekerja sebagai penasihat ekonomi senior pada Monetary Agency, Kerajaan Arab Saudi, sejak tahun 1965. Sebelumya, ia mengajar mata kuliah ekonomi pada University of Wisconis Platteville dan University of Kentucky, Lexington, AS. Ia juga bekerja sebagai ekonom senior dan Associate Editor Pakistan Development Review pada Pakistan Institute of Development Economics, sebagai reader pada Central Institute of Islamic Research, Pakistan. Ia telah mempublikasikan sejumlah buku, monograf, dan artikel-artikel profesional tentang ekonomi Islam, serta telah memberikan kuliah secara luas tentang subjek ini di beberapa negara muslim. Berkat kontribusinya yang beragam bagi ekonomi Islam dan perannya yang begitu besar dalam pengembangan subjek ini, ia menerima anugerah (medali) pada tahun 1990 dari IDB (Islamic Development Bank 'Bank Pembangunan Islam') dalam bidang ekonomi Islam dan King Faisal International Prize dalam bidang kajian Islam.
Tidak tersedia versi lain