PERPUSTAKAAN FAKULTAS SYARIAH

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Masuk
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Waris Ab Intestato
Penanda Bagikan

Text

Hukum Waris Ab Intestato

Yulia Mirwati - Nama Orang; Yontri Faisal - Nama Orang; Dhea Aprilyani - Nama Orang;

Berangkat dari pengalaman mengajar hukum waris dan beberapa pengalaman dalam penyelesaian kasus hukum waris baik litigasi maupun non litigasi, dan beberapa penelitian, maka dirasa perlu untuk menulis buku hukum waris perdata yang berlaku di Indonesia Tidak dapat dipungkiri bahwa hidup dan mati adalah suatu peristiwa hukum yang ada pada diri manusia Akibat hidup dan mati itu, akan menimbulkan hak yang dalam sistem hukum perdata Indonesia berada dalam lapangan hukum benda atau hukum harta kekayaan
Hukum waris dalam sistem hukum perdata Indonesia diatur di dalam buku kedua tentang benda, meskipun sesungguhnya juga berkaitan dengan hukum orang dan keluarga, termasuk juga dalam hukum perikatan dan pembuktian Subjek hukum waris adalah person atau pribadi, dan tidak dimungkinkan recht person atau badan hukum, baik publik maupun privat, karena badan hukum adalah ciptaan dan fiksi atau imajinasi yang dilakukan manusia Oleh karena itu, ia bukan manusia itu sendiri atau pribadi itu sendiri Meskipun negara tampil mengurus harta waris si pewaris jika tidak ada lagi ahli waris, tetapi dalam hal ini negara bukanlah recht person atau badan hukum selaku ahli waris, tidak, negara hanya bertindak sebagai pengurus dan dalam jangka waktu menurut sistem hukum perdata selama 30 tahun tidak ada ahli waris yang muncul kemudian,
maka harta kekayaan menjadi milik negara Meskipun sudah ditegaskan bagian masing-masing ahli waris, dalam penerapannya masih sering terdapat kekeliruan, bahkan di dalam perkawinan melanjut sering sekali bagian istri atau suami yang hidup terlama tidak atau melebihi ketentuan undang-undang Menariknya hukum waris ini untuk dibahas dan memudahkan masyarakat terutama masasiswa dalam memahami hukum waris.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Fakultas Syariah SR 2X4.4 MIR h C.2
FS2025041.2
Tersedia
#
Perpustakaan Fakultas Syariah TD 2X4.4 MIR h C.1
FS2025041.1
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
#
Perpustakaan Fakultas Syariah SR 2X4.4 MIR h C.3
FS2025041.3
Tersedia
#
Perpustakaan Fakultas Syariah SR 2X4.4 MIR h C.4
FS2025041.4
Tersedia
#
Perpustakaan Fakultas Syariah SR 2X4.4 MIR h C.5
FS2025041.5
Tersedia
#
Perpustakaan Fakultas Syariah SR 2X4.4 MIR h C.6
FS2025041.6
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.4 MIR h
Penerbit
Depok : RAJAWALI PRESS., 2022
Deskripsi Fisik
xiv, 218 hlm., 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978 623 372 004 5
Klasifikasi
2X4.4
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subjek
Hukum Waris Islam
Info Detail Spesifik
Sumbangan Alumni Wisuda Ke - 58
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN FAKULTAS SYARIAH
  • Web UIN
  • Web Fak. Syariah

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Modified by Perpus Fak. Syariah UIN RM Said Surakarta

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?