Image of KONTROVERSI PEMBENTUKAN HUKUM ISLAM

FIKIH [HUKUM ISLAM]

KONTROVERSI PEMBENTUKAN HUKUM ISLAM



Sebagai seorang sejarawan hukum, Joseph Schacht telah memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi pengetahuan kita, baik tentang perkembangan sejarah hukum Islam awal maupun tentang sunah Nabi, dua persoalan secara fundamental tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Pendekatannya mungkin dapat disimpulkan sebagai perluasan dari sikap skeptis Ignaz Goldziher terhadap pembentukan hukum islam di mana hadis Nabi telah memainkan peranan yang menentukan.
Bagaimanapun, kita harus mengakui bahwa apa yang telah diberikan Schacht kepada kita bukanlah merupakan surei lengkap terhadap daerah Islam, tetapi dengan memakai fase Maitland, "merupakan petunjuk untuk menyelidiki sebuah wilayah dimana tonggak rambu-rambu sangat sedikit." Dalam kaitan ini, memang tidak aneh bahwa terdapat banyak tanggapan, kadang-kadang berupa kritik tajam, yang ditujukan kepada gagasan Schacht. Meski demikian, gagasan Schacht telah memotivasi sejumlah sarjana untuk mempertimbangkan kepercayaan unum kita mengenai sejarah Islam.


Ketersediaan

#
Perpustakaan Fakultas Syariah 2X4.09 MIN K C.1
FS000784
Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.09 MIN K C.1
Penerbit UII PRES : YOGYAKARTA.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9798413644
Klasifikasi
2X4.09
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Akses Repositori Institusi

Jelajahi skripsi, tesis, dan karya ilmiah civitas dalam satu portal repositori.