ILMU HUKUM
POKOK-POKOK SOSIOLOGI HUKUM
Sosiologi hukum meneliti mengapa manusia patuh pada hukum dan mengapa dia gagal untuk mentaati hukum tersebut serta faktor-faktor sosial yang mempengaruhinya. Sebagai suatu cabang sosiologi yang relatif baru, ilmu sosiologi hukum dikembangkan untuk menjelaskan hubungan timbal balik pola-pola perilaku dan hukum yang belum dapat dijelaskan oleh cabang-cabang ilmu pengetahuan sosial lainnya.
Sebagai suatu buku pengantar, buku ini bermanfaat sebagai pegangan bagi para ahli hukum dan sebagai pengetahuan baru bagi pembaca yang memberikan perhatian kepada fungsi-fungsi hukum dalam masyarakat.
Garis besar buku pengantar, buku ini bermanfaat sebagai pegangan bagi para ahli hukum dan sebagai pengetahuan baru bagi pembaca yang memberikan perhatian kepada fungsi-fungsi hukum dalam masyarakat.
Garis besar uraian dalam buku pengantar ini:
aspek-aspek bidang hukum yang penting bagi perkembangan pengertian sosiologi terhadap gejala sosial,
Penelitian-penelitian sosiologi hukum dan problematikanya yang akan menjadi fondasi bagi para ahli hukum dan sosiologi dalam memahami sifat dan hakikat hukum Indonesia di dalam kerangka masyarakat Indonesia.
Tidak tersedia versi lain