ILMU HUKUM
POKOK-POKOK SOSIOLOGI HUKUM
Sosiologi hukum meneliti mengapa manusia patuh pada hukum dan mengapa dia gagal untuk mentaati hukum tersebut serta faktor-faktor sosial yang mempengaruhinya. Sebagai suatu cabang sosiologi yang relatif baru, ilmu sosiologi hukum dikembangkan untuk menjelaskan hubungan timbal balik pola-pola perilaku dan hukum yang belum dapat dijelaskan oleh cabang-cabang ilmu pengetahuan sosial lainnya.
Sebagai suatu buku pengantar, buku ini bermanfaat sebagai pegangan bagi para ahli hukum dan sebagai pengetahuan baru bagi pembaca yang memberikan perhatian kepada fungsi-fungsi hukum dalam masyarakat.
Garis besar buku pengantar, buku ini bermanfaat sebagai pegangan bagi para ahli hukum dan sebagai pengetahuan baru bagi pembaca yang memberikan perhatian kepada fungsi-fungsi hukum dalam masyarakat.
Garis besar uraian dalam buku pengantar ini:
aspek-aspek bidang hukum yang penting bagi perkembangan pengertian sosiologi terhadap gejala sosial,
Penelitian-penelitian sosiologi hukum dan problematikanya yang akan menjadi fondasi bagi para ahli hukum dan sosiologi dalam memahami sifat dan hakikat hukum Indonesia di dalam kerangka masyarakat Indonesia.
Ketersediaan
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
340 SOE P C.1
|
| Penerbit | RAJAWALI PRESS : Jakarta., 2013 |
| Deskripsi Fisik |
xii, 270 hlm., 21 cm
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
979-421-131-1
|
| Klasifikasi |
340
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subjek |
-
|
| Info Detail Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






