FIKIH [HUKUM ISLAM]
NALAR KRITIS SYARIAH
Syari'at bukanlah kaidah-kaidah, aturan-aturan, dan hukuman-hukuman, melainkan spirit yang menembus ini segala sesuatu. Sebuah spirit yang berkelanjutan dalam menciptakan aturan-aturan baru, melakukan pembaharuan-pembaharuan dan interpretasi-interpretasi modern. Ia adalah sebuah gerak langkah dinamis yang yang selalu membawa manusia pada tujuan-tujuan yang benar dan orientasi-orientasi yang mulia supaya mereka tidak terjebak ke dalam teks, terkoyak dalam lafal, dan tenggelam dalam ungkapan.
Tidak tersedia versi lain