FIKIH [HUKUM ISLAM]
PERBANDINGAN HUKUM KEWARISAN ISLAM
Di Indonesia masih terdapat beraneka sistem hukum kewarisan yang berlaku bagi WNI, yaitu hukum kewarisan perdata (Eropa), hukum kewarisan adat, dan hukum kewarisan Islam. Adapun yang dibahas secara mendalam dalam buku ini adalah pewaris dan benda warisan; wasiat dan hibah; pemasukan, pengangguran, dan pembelahan warisan; kasus-kasus warisan menurut BW; perbandingan kewarisan Islam dan BW.
Dengan pembahasan yang rinci disertai contoh-contoh perhitungan. Setidaknya buku ini dapat menjadi acuan literatur bagi mahasiswa hukum, dosen, atau siapa pun yang ingin mengetahui perhitungan dan pembagian kekayaan, baik berupa waris maupun hibah.
Tidak tersedia versi lain