FIKIH [HUKUM ISLAM]
PERADILAN ISLAM
Peradilan Islam merupakan sebuah lembaga yang sampai saat ini masih dikategorikan dalam khazanah siyasah syariah. Prinsip-prinsip keadilan dalam Islam menjadi landasan pokok pelaksanaan syariat Islam dalam peradilan Islam.Lembaga peradilan ini sangat dibutuhkan dalam upaya menjawab dan menyelesaikan setiap persoalan dikalangan umat Islam itu sendiri, seiring dengan perkembangan dan dinamisasi yang terjadi di masyarakat.
Buku ini di sajikan dengan relatif singkat, padat, dan sederhana sehingga mudah di pahami oleh setiap pembaca. Pembahasan buku ini meliputi: Pengertian Peradilan Islam, Dasar Peradilan Islam, Unsur peradilan dan Syarat Menjadi Hakim, Saksi dan Hakim Wanita dalam Islam, Perbedaan Qadha dan Fatwa, Wilayat Al-Mazalim, Al-Hisbah, Peradilan pada Masa Rasulullah dan Khulafaurrasyidin, Peradilan pada Masa Bani Umayyah dan Bani Abbas, Peradilan di Timur Tengah, Peradilan Agama di indonesia, dan peradilan Syariat Islam di Aceh.
Buku Peradilan Islam ini merupakan mata kuliah S1 pada berbagai jurusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Perguruan Tinggi Agama, baik negeri maupun swasta yang ada di Indonesia. Sehingga, buku ini sangat diperlukan dosen, mahasiswa, dan mereka yang sedang menggeluti bidang ini.
Tidak tersedia versi lain