FIKIH [HUKUM ISLAM]
UU PERATURAN BANK INDONESIA DAN SURAT KEPUTUSAN DIREKSI BI TENTANG PERBANKAN SYARIAH
Priyonggo Suseno. Menyelesaikan S-1 di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tahun 1994, pada tahun yang sama menjadi dosen tetap di FE UII Yogyakarta.
UU => Bidang yang ditekuni adalah Ekonomi, Perbankan dan Keuangan Syariah. Menempuh Master Islamic Eocnomics, Banking and Finance di Loughborough UK, selesai pada tahun 2002.
PBI => Saat ini sebagai ketua Prodi Ekonomi Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII dan Direktur Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) UII.
SK-DIR => Adapun posisi lain adalah sebagai Direktur Short Course Perbankan Syariah FE-UII, Ketua Redaksi Jurnal IQTISAD dan Bulletin TIJARAH.
Tentang :: Heri Sudarsono, S-1 diraih pada tahun 1999 di Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, pada Tahun yang sama diberi amanat untuk menjadi Dosen tetap FE UII.
Perbankan => Bidang yang ditekuni adalah Ekonomi, Perbankan dan Keuangan Syariah. Posisi lain yang sandang adalah Staf Pembantu Dekan (PD) III, Sekretaris Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) UII, dan Direktur Akademik dan Pemasaran Short Course Perbankan Syariah FE-UII.
Syariah => Buku ini yang telah disusun adalah konsep Ekonomi Islam, Suatu Pengantar, Cet. II (2003) dan Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, Ed. II. Cet. I (2003)
Tidak tersedia versi lain