FIKIH [HUKUM ISLAM]
PENGANTAR STUDI SYARIAH
Di antara keunggulan syariat Islam adalah penerapannya yang dinamis, fleksibel dan universal. Berlaku bagi semua manusia di semua tempat dan zaman serta mampu memenuhi semua kebutuhan umat manusia.
Ini diakui para pakar hukum Barat sebagaimana ditetapkan oleh mereka dalam suatu konferensi undang-undang internasional di Lahaai tahun 1938, "bahwa syari'at Islam dinilai sebagai salah satu sumber legislasi umum, dan bahwa syari'at Islam merupakan aturan yang dinamis dan fleksibel, mampu berkembang, dan berdiri sendiri tanpa diambil dari sumber lain."
Sedemikian rinci dan mendalam syariat Islam mengatur kehidupan manusia sehingga tidak ada satu pun aspek kehidupan yang luput dari perhatiannya. Maka, memahami syariat Islam lebih detail merupakan suatu tuntunan.
Buku ini merupakan referensi utama dari tuntunan tersebut. Pembaca akan terbelalak matanya setelah mengetahui keluasan dan keluwesan syariat Islam melalui buku ini. Selamat membaca.!
Tidak tersedia versi lain