Image of FIQH MUNAKAHAT 2

FIKIH [HUKUM ISLAM]

FIQH MUNAKAHAT 2



Salah satu hal yang paling membahagiakan dalam kehidupan dunia adalah menemukan tambatan hati untuk dipersunting sebagai pendamping hidup dan membangun mahligai rumah tangga yang bahagia, kekal penuh dengan rasa cinta, dan kasih sayang. Seorang laki-laki tidak pantas terus membujang, sementara ia memiliki kemampuan secara ekonomi dan biologis, maupun kemantapan lahiriah dan batiniah. Demikian pula, seorang wanita hendaknya tidak menunda-nunda perkawinan karena semakin tua usia, semakin tidak baik untuk melahirkan keturunan. Itulah sebabnya, Rasulullah SAW. melarang laki-laki atau perempuan terus melajang, apalagi jika melakukan vasektomi atau tubektomi karana menandakan tingkat putus asa yang fatal.


Ketersediaan

#
Perpustakaan Fakultas Syariah 2X4.3 SAE F C.1
FS000653
Tersedia
#
Perpustakaan Fakultas Syariah 2X4.3 SAE F C.2
FS000654
Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.3 SAE F C.1
Penerbit CV. PUSTAKA SETIA : Bandung.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9797300730
Klasifikasi
2X4.3
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Akses Repositori Institusi

Jelajahi skripsi, tesis, dan karya ilmiah civitas dalam satu portal repositori.