ILMU HUKUM
PENUNTUTAN DALAM PRAKTEK PERADILAN
1. Nama penulis SUHARTO, RM. lahir tanggal 15 Juli 1932 di Yogyakarta.
2. Riwayat pendidikan:
-SMP Katholik di Yogyakarta tahun 1948.
-SMA Yohanse de Brito di Yogyakarta tahun 1952.
-Taman Guru BIII Taman Siswa Yogyakarta tahun 1953.
-Fakultas Hukum UGM tahun 1964.
3. Riwayat pekerjaan:
a. Di korps Kejaksaan.
-Jaksa pada Kejaksaan Negeri/Tinggi Ujungpandang, tahun 1965.
-Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Besar, NTB, tahun 1971.
-Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Jateng, tahun 1975.
-Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Jabar, tahun 1981.
-Asisten Pengawasan Daerah Kejati Sulut, tahun 1984.
-Widyaiswara Kejasaan Agung RI, tahun 1991.
b. Di lingkungan pengajaran.
-Guru Taman Siswa Medan, Sumut, tahun 1953.
-Guru SMA Negeri ABC P. Siantar Sumut, tahun 1958.
-Dosen APDN Ujungpandang, tahun 1968.
-Dosen IKIP Negeri Ujungpandang, tahun 1968.
-Mengajar di Pendidikan Pembentukan Jaksa Kejaksaan Agung RI, tahun 1988 s/d sekarang.
-Sebagai penatar di Telkom, BPKB, BPK, Departemen Transmigrasi, PJKA, dan lain-lain.
Tidak tersedia versi lain