ILMU HUKUM
DASAR-DASAR PROFESI ADVOKAT
Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, pengangkatan advokat sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengurus organisasi advokat. Ini merupakan suatu tantanganbaru bagi organisasi advokat mengingat sebelumnya pengangkatan advokat dilakukan oleh ketua pengadilan tinggi atau menteri kehakiman. Menurut undang-undang itu, salah satu persyaratan seseorang diangkat menjadi advokat adalah melewati pendidikan khusus profesi advokat.
Masalahnya, sejauh ini kita belum banyak menemukan buku-buku atau bahan-bahan khusus yang dapat dipakai sebagai panduan pendidikan profesi advokat. Buku ini dimaksudkan sebagai salah satu sumber bahan yang dapat dipakai untuk tujuan tersebut. Dengan membaca buku ini, pembaca akan disuguhkan dengan pikiran-pikiran dasar (basic ideas) tentang advokat. Selain itu, buku ini juga bermaksud memberikan infomasi yang benar mengenai organisasi advokat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No.18 Tahun 2003.
Buku ini tidak hanya berguna bagi calon advokat dan para mahasiswa fakultas hukum, tetapi juga bagi siapa saja yang tertarik mendalami seluk-beluk keadvokatan khususnya dan hukum umumnya. Adapun materi-materi yang dibahas dalam buku ini adalah, sebagai berikut:
Pengertian advokat dan sejarah organisasi advokat
Pendirian PERADI sebagai organisasi advokat berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003
Pengangkatan advokat
Kode etik Advokat dan undang-undang advokat
Hak imunitas dan pemanggilan advokat
Tidak tersedia versi lain