FIKIH [HUKUM ISLAM]
KOPERASI SYARIAH
Koperasi Syariah semakin lama semakin diperhitungkan dan diandalkan, karena memiliki kesesuaian dalam progam pemberdayaan masyarakat. Dengan begitu, perlu adanya standar pemahaman operasionalnya dan juga sebagai inspirasi untuk lebih maju lagi. Buku ini disajikan cukup menarik dan membantu memperkaya bagi dunia akademis maupun para pemerhati dan praktisi syari'ah. Selamat atas terbitnya buku ini semoga turut membangun ekonomi umat secara berjama'ah.
(Arrison Hendry, Direktur Induk Koperasi Syariah (INKOPSYAH) BMT)
Sangat layak buku ini di baca pleh setiap praktisi bisnis keuangan, para pemegang keputusan publik dan mahasiswa yang ingin mendalami dunia perekonomian kerakyatan.
(Bugus Hernowo, Direktur Pesantren Entrepreneur dan Ketua Koperasi Pesantren Entrepreneur)
Buku ini mengupas tuntas tentang Koperasi Syariah, salah satu pilar penting penyangga ekonomi kerakyatan. Keunggulan buku ini bukan hanya pada isinya, melainkan juga karena ditulis oleh seorang dosen, trainer dan praktisi yang memiliki jam terbang panjang juga pernah menjadi Direktur Utama BPR Syariah.
(KH. Ahmad Kusairi Suhail, Dosen FDI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Ditengah kelangkaan sumber rujukan tentang apa dan bagaimana Koperasi Syariah, maka buku ini menjadi cahaya tersendiri bagi pembaca yang ingin tahu lebih detail tentang Koperasi Syariah. Saya berharap karya tulis ini dapat memperkaya khasanah perkembangan ekonomi syari'ah di tanah air, dan segera disusul oleh karya berikutnya.
Wahyu Dwi Agung, Direktur Mitra Consulting dan Ketua Koperasi Mitra Indonesia, mantan Ketua Umum DPPASBISINDO
Tidak tersedia versi lain