Image of CYBER LAW DAN HAKI DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA

ILMU HUKUM

CYBER LAW DAN HAKI DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA



Perkembangan terakhir teknologi informasi begitu sangat mengegumkan, hingga dunia diajdikannya sebuah tatanan yang bordereless. Demikian juga dengan peradaban manusia beserta segi-seginya yang secara disignifikan sangat terpengaruh. Kecanggihan dunia cyber -dalam buku ini diilustrasikan sebagai pedang bermata dua- tak pelak lagi karena kontribusinya membawa pada dua konsekuensi yaitu bagi kesejahteraandan peradaban manusia sekaligus sebagai sarana efektif untuk melakukan berbagai tindakan kejahatan (cyber crime).
Berbagai bentuk pelanggaran dan perbuatan melanggar hukum sangat memungkinkan dalam praktik dunia cyber. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) sebagai pilar utama dalam Cyber Law merupakan titik yang sangat menjadi perhatian masyarakat internasional yang diimplementasikan dalam aspek regulasinya. Di Indonesia antisipasinya melalui berbagai peraturan perundangan seperti dalam bidang paten dan merk serta regulasinya secara spesifik yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) baru saja diundangkan.
Cyber Law sebagai kajian mutakhir merupakan sebuah kebutuhan atas kecendernungan fenomena peradaban pada era komputer. Dalam hal literatur, buku ini merupakan jawaban atas kelangkaan diangkatnya materi Cyber Law dalam sebuah buku. Selamat membaca.


Ketersediaan

#
Perpustakaan Fakultas Syariah 340 RAM C.2
FS000598
Tersedia
#
Perpustakaan Fakultas Syariah 340 RAM C.2
FS000767
Tersedia
#
Perpustakaan Fakultas Syariah 340 RAM C C.3
FS2018407
Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
340 RAM C C.2
Penerbit REFIKA ADITAMA : Bandung.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-3304-19-7
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Akses Repositori Institusi

Jelajahi skripsi, tesis, dan karya ilmiah civitas dalam satu portal repositori.