Text
Konflik Tanah Ulayat dan Pluralisme Hukum
Karya Dr. Edy Ikhsan ini mengambil posisi yang distingtif dengan arus utama Ilmu Hukum yang cenderung normatif dan positivistik. Buku ini justru mengandaikan bahwa hukum dan semua bentuk kebijakan publik adalah bersifat 'politis': ia produk pertarungan kepentingan dan subyektivitas. Karena itu, penulis meyakinkan kita bahwa hukum pertanahan, putusan pengadilan, serta pengakuan hak-hak masyarakat atas tanah selalu berubah dan dinamis karena ia selalu ditafsir dan dikonstruksi secara sosial dan politik. Dinamika inilah yang memungkinkan berlangsungnya pertarungan, terciptanya ruang-ruang negosiasi. Dalam konteks inilah hukum negara senantiasa berhadapan atau di-challenge oleh hukum adat dan kebiasaan yang berkembang di dalam masyarakat. Meski posisi negara (karena kekuasaannya) acap kali lebih kuat, itu bukan berarti serta merta rakyat marjinal--dalam hal ini etnik Melayu Deli--akan dan selalu harus kalah. Kemenangan dapat diperjuangkan.
Tidak tersedia versi lain