FIKIH [HUKUM ISLAM]
FIQIH TRADISI MENYIBAK KERAGAMAN DALAM KEBERAGAMAAN
Kajian fiqih ibadah yang seharusnya sarat dengan nilai-nilai dan dimensi-dimensi sosial, disinyalir telah jauh atau kering dari nilai-nilai tersebut -- baik dalam pembelajaran maupun aplikasinya--, maka hal ini harus segera diakhiri. Dalam bidang sosial keagamaan seringkali apa yang dilakukan oleh masyarakat muslim lebih pada formalitas dan rutinitas belaka, sehingga nilai-nilai sosial yang hakiki dan harus dikedepankan dalam upaya membangun moralitas masyarakat belum bisa dirah. Sehingga pada hal-hal tertentu, gersangnya nilai-nilai sosial itu berakibat pada ketidakseimbangan interaksi manusia dengan alam. Mulai dari tradisi yang sangat kental dengan praktik ibadah, seperti shalat, puasa, zakat dan haji dalam berbagai momentumnya; sampai dengan tradisi yang kental dengan unsur-unsur kejawen yang berwujud pada berbagai macam slametan.
Buku ini cukup penting bagi mereka yang ingin mengkaji lebih mendalam tentang fiqih ibadah--baik ibadah mahdhah, ibadah sosial, lingkungan maupun ibadah yang telah berwujud pada sebuah tradisi--yang dikaitkan dengan dimensi-dimensi sosial keagamaan yang sangat kental dengan kehidupan sehari-hari.
Tidak tersedia versi lain