FIKIH [HUKUM ISLAM]
STUDY HUKUM ISLAM
Buku ini memberikan gambaran tentang dinamika perkembangan studi hukum Islam, mulai corak tekstualis yang diwakili oleh mazhab Zahiriyah, Rasionalis yang dikembangkan oleh Imam Al-Shatibi dengan metode Maqasid al-Shari'ah sampai kepada studi hukum islam oleh Shah Waliyullah al-Dihlawi yang berusaha untuk mensinergikan (rekonsiliasi) beberapa mazhab yang ada di India. Memang studi hukum islam memerlukan kapabilitas dan ketekunan, akhirnya melahirkan keunikan tersendiri, karena tidak hanya terbuai akan terbawa jauh ke alam mafhum bathini.
Dalam buku ini bermaksud untuk memberikan nuansa studi Islam, sejarah pertumbuhan dan perkembangannya, ketentuan hukum islam dan rahasia dari berbagai ketentuan hukum Islam dalam rangka memperluas cakrawala berfikir muslim. Secara khusus ditentukan agar pembaca memahami tujuan dan faktor-faktor yang menyebebkan timbulnya ketetapan Hukum Islam, memahami ciri-ciri dan wataknya yang bersifat umum maupun khusus dan memahami penerapannya (tathbiq al-hukmi) dalam berbagai perbedaan, perubahan dan perkemkbangan masyarakat.
Tidak tersedia versi lain