Teks
Hukum dan Sanksi Adat
Diakui atau tidak, KUHP yang sekarang diberlakukan di Indonesia saat ini merupakan warisan zaman kolonial dan berasal dari keluarga/sistem hukum kontinental yang lebih menonjolkan paham individualism, liberalism, dan individual right. Sehingga, tidak heran jika kemudian banyak penyelesaian hukum pidana dalam konteks tindak pidana adat gagal memenuhi rasa keadilan masyarakat. Selain mengkaji plus-minus penerapan sanksi adat selama ini, buku ini juga membahas prospek kebijakan hukum pidana adat di masa depan untuk mengakomodir sanksi adat dalam menyelesaikan kasus tindak pidana adat.
Tidak tersedia versi lain