Teks
Negara Hukum dan Perkembangan Teori Hukum
Hingga kini, upaya untuk mewujudkan cita negara hukum Indonesia belumlah final. Masih banyak kekurangan di sana-sini meskipun berbagai pengaturan hukum sudah kita miliki, sistem kelembagaan penegak hukum sudah kita bangun, dan pendidikan hukum juga sudah kita selenggarakan.
Salah satu problem yang sangat terasa adalah lemahnya penegakan hukum. Dalam banyak kasus, hukum bahkan dijadikan sebagai alat untuk melegitimasi penyelahggunaan kekuasaan oleh-oleh pihak-pihak tertentu.
Ironisnya, pemikiran hukum di Indonesia seolah mengalami stagnasi. Pendidikan hukum masih diajarkan dengan paradigmanya yang positivistik. Padahal, paradigma dan teori-teori hukum sudah sangat berkembang sebagai respon tumpulnya hukum sebagai alat untuk mewujudkan rasa keadilan masyarakat.
Buku karya A Muktie Fadjar ini sengaja disusun secara komperhensif untuk memudahkan pembaca bagaimana memahami fondasi pemikiran dan implementasi hukum di Indonesia yang sejak lama mendeklarasikan diri sebagai negara hukum.
Tidak tersedia versi lain